
Ruangbacot – Mawar AFI, mantan kontestan Akademi Fantasi Indosiar (AFI), kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan fakta mengejutkan tentang kehidupan pribadinya. Mawar menyebut bahwa eks suaminya, Steno Ricardo, tidak memberikan nafkah untuk anak-anak mereka selama dua tahun terakhir, sejak perceraian mereka pada 2022. Pengakuan ini diungkapkan melalui unggahan di media sosial Mawar yang langsung menarik perhatian warganet dan menjadi perbincangan hangat.
Masalah nafkah anak memang kerap menjadi isu sensitif dalam perceraian, terutama ketika menyangkut hak-hak anak. Dalam kasus Mawar, pengakuannya membuka diskusi lebih luas tentang tanggung jawab orang tua pasca-cerai dan dampaknya pada kesejahteraan anak.
Kisah Perpisahan Mawar AFI dan Steno Ricardo
Mawar AFI dan Steno Ricardo resmi bercerai pada Januari 2022, setelah menjalani pernikahan selama bertahun-tahun. Perceraian mereka tidak berlangsung mulus dan sempat menjadi perhatian media karena adanya konflik internal yang cukup rumit. Salah satu isu yang mencuat adalah pernikahan baru Steno yang terjadi tak lama setelah perceraian dengan Mawar, yang memicu reaksi emosional dari publik.
Setelah perpisahan, Mawar mengambil peran sebagai orang tua tunggal untuk ketiga anak mereka. Dalam beberapa wawancara sebelumnya, Mawar mengaku menghadapi banyak tantangan dalam mengurus anak-anaknya, baik secara emosional maupun finansial. Meski demikian, Mawar berusaha tegar dan fokus untuk memberikan yang terbaik bagi buah hatinya.
Pengakuan tentang Nafkah Anak
Pada awal Desember 2024, Mawar mengunggah pernyataan di media sosialnya yang menyebut bahwa eks suaminya tidak memberikan nafkah untuk anak-anak mereka selama dua tahun terakhir. Dalam unggahan tersebut, Mawar menyampaikan rasa kecewa atas sikap Steno yang dianggap lalai terhadap tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.
“Sudah dua tahun tidak ada nafkah anak. Semua saya tanggung sendiri. Saya tidak ingin menyalahkan, tetapi setidaknya ada itikad baik untuk bertanggung jawab,” tulis Mawar dalam unggahannya.
Pernyataan ini memicu simpati dari warganet, banyak di antaranya yang memberikan dukungan kepada Mawar dan mengecam tindakan Steno yang dianggap tidak bertanggung jawab. Mawar juga menegaskan bahwa kebutuhan anak-anak, baik untuk pendidikan, kesehatan, maupun keseharian, sepenuhnya ia tanggung sendiri.
Reaksi Warganet dan Dukungan Publik
Unggahan Mawar langsung viral di media sosial, dengan banyak warganet yang memberikan komentar dan mendukung perjuangannya sebagai orang tua tunggal. Beberapa pengguna media sosial juga menyoroti pentingnya kesadaran orang tua, terutama ayah, dalam memenuhi kewajiban nafkah anak pasca-cerai.
“Tetap kuat, Mbak Mawar. Anak-anak pasti bangga punya ibu yang luar biasa seperti Anda,” tulis salah satu pengguna Instagram di kolom komentar.
Namun, ada juga yang mempertanyakan sisi lain dari cerita ini, termasuk apakah ada kesalahpahaman atau kendala tertentu yang menyebabkan eks suaminya tidak memberikan nafkah. Banyak warganet yang berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik demi kepentingan anak-anak.
Apa Kata Hukum tentang Nafkah Anak?
Menurut hukum di Indonesia, khususnya dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (bagi yang beragama Islam), ayah memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anak-anaknya, bahkan setelah perceraian. Kewajiban ini mencakup kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Jika seorang ayah tidak memenuhi kewajiban tersebut, ibu dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menuntut hak anak. Dalam beberapa kasus, pengadilan dapat memerintahkan ayah untuk memberikan nafkah anak dalam jumlah yang ditentukan berdasarkan kebutuhan anak dan kemampuan finansial ayah.
Kasus Mawar ini memperlihatkan realitas bahwa tidak semua ayah pasca-cerai menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Hal ini membuka diskusi tentang perlunya pengawasan lebih ketat dalam implementasi hak-hak anak dalam situasi perceraian.
Dampak pada Mawar dan Anak-Anaknya
Sebagai seorang ibu tunggal, Mawar menghadapi tantangan besar untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya sendirian. Beban finansial yang ia tanggung tentu memengaruhi kondisi emosional dan fisik, terutama jika tidak ada dukungan dari pihak ayah.
Dalam beberapa wawancara sebelumnya, Mawar mengungkapkan bahwa anak-anaknya adalah prioritas utamanya. Ia berusaha keras untuk memastikan mereka tetap mendapatkan pendidikan yang layak, makanan bergizi, dan kasih sayang meskipun situasi keluarga mereka tidak ideal.
Namun, ketidakadilan yang dirasakan Mawar juga mencerminkan situasi yang dialami oleh banyak ibu tunggal lainnya di Indonesia. Banyak dari mereka harus menghadapi kesulitan serupa, di mana mantan pasangan tidak menjalankan kewajiban finansial terhadap anak-anak mereka.
Harapan untuk Penyelesaian
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi dan tanggung jawab bersama antara mantan pasangan demi kepentingan anak. Baik Mawar maupun Steno diharapkan dapat menemukan solusi yang adil dan damai untuk memastikan bahwa kebutuhan anak-anak mereka tetap terpenuhi.
Para pakar hubungan dan keluarga juga menyarankan pentingnya mediasi dalam menyelesaikan konflik seperti ini. Mediasi dapat membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang baik tanpa perlu melibatkan proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Kesimpulan
Pengakuan Mawar AFI tentang eks suaminya yang tidak memberikan nafkah anak selama dua tahun menjadi pengingat akan pentingnya tanggung jawab orang tua pasca-cerai. Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik, tetapi juga membuka diskusi yang lebih luas tentang hak-hak anak dan peran orang tua dalam memastikan kesejahteraan mereka.
Semoga Mawar dan eks suaminya dapat menemukan jalan tengah demi kebaikan anak-anak mereka. Bagi orang tua lainnya yang menghadapi situasi serupa, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa tanggung jawab terhadap anak adalah hal yang tidak bisa diabaikan, terlepas dari hubungan antara kedua orang tua.